Bhabinkamtibmas Lakukan Penanganan dan Pengamanan ODGJ di Desa Kemuning Bersama Tim Gabungan

    Bhabinkamtibmas Lakukan Penanganan dan Pengamanan ODGJ di Desa Kemuning Bersama Tim Gabungan

    TANGERANG - - Bhabinkamtibmas Desa Kemuning, Aiptu Adeng bersama dengan Babinsa, Petugas Satpol PP Kecamatan Legok, dan petugas Puskesmas Caringin melaksanakan operasi penanganan dan pengamanan terhadap seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di lingkungan Desa Kemuning. ODGJ tersebut sebelumnya dilaporkan membuat resah warga sekitar. (10/6/24).

    Operasi ini berlangsung di Kampung Kemuning, RT 01/01, Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Penanganan dilakukan dengan profesional oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, petugas Satpol PP, dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Caringin.

    Setelah dilakukan penanganan awal di lokasi, ODGJ tersebut kemudian dirujuk ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang diperlukan dan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan warga sekitar.

    "Kami melakukan tindakan ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Desa Kemuning. ODGJ tersebut akan mendapatkan perawatan yang lebih intensif di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, " ujar Aiptu Adeng

    Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara berbagai instansi dalam menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Warga Desa Kemuning mengapresiasi langkah cepat dan tanggap dari tim gabungan dalam menangani situasi ini. (Hendi)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Personel Polsubsektor Sheraton Bagikan Nasi...

    Artikel Berikutnya

    Dipecat Sepihak Tanpa Mediasi, Gabungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI dalam Subsidi Tepat Sasaran
    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jumat Curhat Jaga Kamtibmas Pilkada Damai dan Cegah Tawuran
    PT. SBB di Demo Warga, Ombudsman RI Segera Panggil Pj Bupati Bogor dan Pemilik Perusahaan
    Dinilai Pemerintah Daerah Tidak Mampu Mengatasi Persoalan PERBUP akibat Adanya PSN di PIK 2, DPW LSM TAMPERAK akan Surati Presiden 
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu

    Tags