Harga Komponen BPNT Mahal di Gintung Sukadiri, LSM Geram Akan Menyurati Dinsos dan Kemensos

    Harga Komponen BPNT Mahal di Gintung Sukadiri, LSM Geram Akan Menyurati Dinsos dan Kemensos

    TANGERANG - Diduga adanya ikut campur suplayer, harga sembako (Komponen) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang dikeluhkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

    Pasalnya, program yang seharusnya membantu meringankan hidup KPM, tapi malah sebaliknya menjadi beban KPM karena harga yang terbilang mahal, yang diduga adanya praktek kotor oknum suplayer. 

    Saat dikonfirmasi wartawan, salah satu KPM BPNT inisial E mengaku kecewa usai mencairkan BPNT nya, karena sembako yang dirinya terima terlalu mahal harganya, dan tidak sesuai dengan mutu serta kualitas sembako yang ditentukan pemerintah.

    "Harga ayam, telur, dan buahan terlalu mahal tidak sesuai pasaran, termasuk beras 8 kilogram setengah mahal harganya, di pasar harganya 10 sampai 11 ribu beras premium, ini yang saya terima beras medium, " keluhnya. 

    Bukan hanya itu, E juga menyebut kartu ATM BPNT miliknya dipegang orang lain tidak mencairkan sendiri. Lanjut E menceritakan, bahwa dirinya hanya menerima kiriman sembako yang sudah dipaketkan oleh seseorang langganannya. 

    "Saya malah tidak tahu gesek nya dimana, lalu agen brilinknya dimana saya tidak tahu juga, tahunya saya di antarkan sembako ke rumah saya, " tuturnya.

    Di lokasi berbeda, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten, Samsuri mengatakan, dirinya sangat prihatin atas temuan dugaan mahalnya harga komponen yang KPM BPNT dapatkan di Desa Gintung, yang diduga tidak sesuai harga dipasaran. 

    Samsuri meminta pihak-pihak terkait agar memahami akan aturan bansos, dimana sebelumnya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM BPNT-PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga tidak boleh dilakukan oleh orang lain. 

    "Tidak boleh dititipkan sama pendamping atau koordinator BPNT - PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun. Sebaliknya, tidak boleh ada pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM, ” tegasnya. 

    Dalam hal ini, Samsuri mengutuk keras perbuatan yang telah dilakukan suplayer yang diduga telah merugikan KPM BPNT di Desa Gintung. Samsuri berjanji akan menyurati pihak-pihak terkait untuk memberi efek jera kepada oknum suplayer. 

    "Oknum suplayer harus tanggung jawab dimata hukum, saya akan buat surat ke Dinas Sosial dan Kementerian Sosial dilampiri bukti-bukti yang ada, agar oknum tersebut diberi sanksi berat, " tukasnya. 

    Sementara itu, wartawan masih berusaha mencari sumber-sumber lain yang berkaitan dengan permasalahan ini, termasuk mencari keterangan dari oknum suplayer yang diduga telah merugikan KPM. (Hadi/Red)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Tanggung Jawab Sosial, Polresta Bandara...

    Artikel Berikutnya

    Dialog Budaya Seba Baduy 2023 Untuk Memajukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI dalam Subsidi Tepat Sasaran
    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jumat Curhat Jaga Kamtibmas Pilkada Damai dan Cegah Tawuran
    PT. SBB di Demo Warga, Ombudsman RI Segera Panggil Pj Bupati Bogor dan Pemilik Perusahaan
    Dinilai Pemerintah Daerah Tidak Mampu Mengatasi Persoalan PERBUP akibat Adanya PSN di PIK 2, DPW LSM TAMPERAK akan Surati Presiden 
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu

    Tags