TANGERANG - Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BTPKLW) yang di bagikan di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Kresek melalui Polresta Tangerang Polda Banten dengan jumlah penerima kurang lebih 700 orang di wilayah hukum Polsek Kresek Polresta Tangerang (red.Kec.Kresek dan Kec Gunung Kaler).dengan besaran bantuan tunai tersebut Rp. 600.000,
Kapolsek Kresek AKP. Osman Sigalingging SH yang turun langsung ke lokasi guna mengecek kegiatan penyaluran ( BTPKLW ) di Kecamatan Kresek didampingi oleh Kanit Samapta Iptu.Fedi Supriyadi, Kanit Binmas Ipda.Bambang Hermanto, Kanit Intelkam Aiptu.Teja Pranata beserta jajaran lainnya (20/04/2022).
Menurut AKP. Osman Sigalingging SH.bahwa Mapolsek Kresek Polresta Tangerang mendapatkan tugas dan amanah untuk menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BTPKLW) kepada sejumlah750 orang sasaran.
"Polsek Kresek mendapatkan amanah tugas untuk menyalurkan bantuan tunai warung yang layak yang mana diamanatkan Polresta Tangerang yang layak itu ke sejumlah PKL dan Warung, Kita saluran dimana masing - masing melalui Bhabinkamtibmas Desa di wilayah hukum Polsek Kresek dengan sasaran, undangan untuk penyaluran bantuan tunai kita sudah sebarkan sebanyak 750 orang" Ucapnya.
"Saya berharap masyarakat yang merupakan sasaran calon penerima yang sudah menerima undangan bisa hadir di Kecamatan Kresek untuk menerima bantuan tunai yang dari Pemerintah sebesar Rp.600.000, ' tambah AKP. Osman Sigalingging SH
Kami juga menghimbau, "Kepada seluruh masyarakat yang menerima, ini bantuan tidak ada potongan atau pungutan lain, jadi apa yang diterima sebesar Rp. 600.000 itu semua hak dari apa yang sudah diberikan Pemerintah, dan Polri tentunya bertugas membantu penyaluran dengan manajemen kegiatan, " tegasnya
Saya pastikan tidak boleh ada pemotongan apa pun pada masyarakat yang menerima itu adalah haknya karena sudah didata dan memang benar - benar pekerjaannya sebagai penerima, " Tegasnya.
Sementara itu Ipda.Moch.Rusdiyanto SH selaku Kanit Reskrim Polsek Kresek dalam arahannya menyampaikan, "Untuk masyarakat yang menerima bantuan (BTPKLW) yang merasa ada potongan agar melaporkan ke pihak yang berwajib di wilayah masing - masing
"Saya minta yang merasa di pungli atau dipotong lapor dulu karena dasarnya laporan sehingga bisa segera kami bisa segera bertindak, "jelasnya
Mekanisme penyaluran yang tadi disampaikan oleh Kapolsek Kresek Polresta Tangerang sudah jelas dan bisa dilihat sendiri oleh rekan - rekan bahwa uangnya diterimakan ditempat, dihitung, difoto, jadi dari sisi petugas tentunya tidak ada peluang untuk melakukan hal ini, " ungkapnya
Akan tetapi jikau diluar, kami tidak tahu dengan pihak lain makanya kita ingatkan, kalau ada yang mendapatkan dan kelihatan dipotong segera laporkan, "Intinya yang harus dilakukan penerima jika hal itu terjadi segera laporkan kepada kami, " pungkas Kanit Reskrim Polsek Kresek yang akrab disapa" Bung Theo"
(Ari/Sopiyan)