TANGERANG - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro long march atau jalan kaki menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/11/2021).
Kegiatan itu sebagai bagian dari langkah pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh. Buruh menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten tahun 2022.
"Mulai dari pertigaan Balaraja hingga Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, kami bersama rekan-rekan buruh long march, " kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, keberadaan aparat kemanan dalam aksi unjuk rasa buruh bukanlah untuk menghadapi, melainkan untuk melayani. Kata Wahyu, setiap warga negara, termasuk buruu dilindungi oleh Konstitusi untuk dapat menyampaikan aspirasi di muka umum.
"Namun tentu dengan aturan atau prosedur yang juga ditetapkan oleh peraturan hukum, " tutur orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.
Dikatakan Wahyu, aksi unjuk rasa dikawal langsung olehnya untuk memastikan berjalan tertib dan lancar. Sehingga tidak menghambat aktivitas masyarakat lainnya.
"Kami apresiasi rekan-rekan buruh yang menggelar aksi dengan damai dan tertib, dan menjalankan protokol kesehatan, " ucapnya.
(Sopiyan)