Ketua Umum FRN: Salut Kepada Kapolri Buat Nota Kesepahaman dengan Dewan Pers, Yang Dilindungi Media  Memiliki Legal Standing

    Ketua Umum FRN: Salut Kepada Kapolri Buat Nota Kesepahaman dengan Dewan Pers, Yang Dilindungi Media  Memiliki Legal Standing

    JAKARTA - Ini baru dikatakan Kapolri cinta terhadap Wartawan, Rabu  16 Maret 2022 membuat Nota Kesepahaman dengan Ketua  Dewan Pers Prof Dr  Ir.Mohammad Nuh.Dea, dalam Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang kemerdekaan Wartawan/Pers.

    Ketika diminta pendapat Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) pendukung Counter Opinion Polri Agus Flores  berpendapat bahwa pihaknya sudah membaca Nota Kesepahaman tersebut sangat bagus untuk perlindungan Tenaga Pers, sebagai wujud Kemerdekaan Pers.

    " Tentunya yang dilindungi wartawan yang bagaimana? yang pasti media memiliki qualified, diantaranya media berbadan hukum, memiliki Kantor Redaksi dan Staf Redaksi atau yang telah diakreditasi, " ujar sahabat Dewan Pers ini.

    Diapun mengungkapkan, soal media yang hanya memiliki situs tanpa berbadan hukum, bukan dalam kategori wartawan yang dilindungi.

    " Media pers harus memiliki Legal Standing, yang dilindungi, " tegas Agus .

    Agus pun salut kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang membuat Nota Kesepahaman dengan Dewan Pers .

    "Inilah kami tunggu tunggu, " tegas orang dekat dengan Komisioner Dewan Pers ini. (Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Permasalahan Perkelahian Anggota Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Ramai Pengunjung, Kapolresta Tangerang Tinjau...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Cooling System Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Bersama Ketua RT dan LMK Ciptakan Pilkada Aman
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Palmerah Bersama Warga Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Lahan Hidroponik

    Tags