Langgar Jam Operasional, 33 Truk Tanah Diamankan Polisi di Tangerang

    Langgar Jam Operasional, 33 Truk Tanah Diamankan Polisi di Tangerang

    TANGERANG, - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang melakukan penindakan terhadap truk pengangkut tanah yang melintas di jalan tidak sesuai jam operasional. Sabtu, (13/1).

    Titik penindakan dilakukan di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Total yang terjaring sebanyak 33 truk tanah.

    Tindakan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap puluhan truk itu di lakukan penilangan dan sementara armada truk diamankan berjejer rapih di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jam operasional truk tanah itu seharusnya mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Itu sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Tangerang (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir. 

    "Ketentuan jam operasional itu sudah ada, dan telah disosialisasikan baik kepada pengusaha maupun para sopir-sopir truk tersebut, " kata Zain dalam keterangannya, Minggu, (14/1/2024) pagi.

    "Namun karena mereka membandel, Tentunya kita lakukan penindakan. Agar ada efek jera. kegiatan ini juga semakin lakukan secara masif, hari ini juga petugas gabungan melakukan penindakan di kecamatan Benda, " tegasnya lagi.

    Truk-truk pengangkut tanah itu beroperasi siang hari, kata Zain selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, keberadaan truk-truk  pengangkut tanah beroperasi tidak sesuai jam operasional ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka dan jiwa.

    "Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang diamankan untuk menunggu Sidang di Pengadilan Negeri, " ujarnya.

    Kapolres kembali mengatakan, personel Satlantas bersama dengan anggota Dishub juga akan disebar ke sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional. 

    (Hms/Hadi)

    langgar oprasional 33 truk tanah diamankan polisi tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Silahturahmi, Bhabinkamtibmas Kel...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Rasa Aman dan Nyaman untuk Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Satreskrim Polresta Bandara Soetta Berhasil Pertemukan Anak Perempuan dengan Sang Ayah Yang Dilaporkan Hilang di Terminal 2
    Belanja Masalah, Kombes Pol Roberto Pasaribu Turun Gunung Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Pelayanan Kepolisian di Wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Cooling System Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Bersama Ketua RT dan LMK Ciptakan Pilkada Aman
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan

    Tags