TANGERANG - Maksudi, pekerja proyek yang dituduh melakukan pelemparan besi kepada pihak tertentu yang sedang memantau proyek, akhirnya memberi klarifikasi.
Pria asal Desa Pasilian Kronjo itu ingin meluruskan peristiwa yang terjadi di Kp. Cipaeh RT 011 RW 04 Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada Sabtu tanggal 23 Desember 2023.
Peristiwa bermula saat Maksudi sedang melaksanakan pekerjaan di proyek coran betonisasi yang ada di Desa Kandawati itu.
Malam itu sekitar pukul 19.00 Wib, ada sejumlah orang yang datang dan mengutarakan hendak melakukan pemantauan proyek. "Karena mereka datang baik-baik sambil mengutarakan maksud kedatangannya, saya pun melayaninya dengan baik, " katanya, Selasa 26 Desember 2023.
Sekitar pukul 21.00 Wib, tiba-tiba Maksudi kembali didatangi tiga orang. Satu orang membawa meteran, dan dua lainnya menghidupkan lampu handphone, tanpa mengutarakan maksud kedatangannya ke lokasi proyek coran betonisasi yang dilaksanakan di desa itu.
Karena tanpa mengetahui maksudnya, Maksudi pun sempat menegur. Namun selanjutnya malah terjadi ketegangan dan cekcok mulut hingga akhirnya Maksudi membanting potongan besi.
"Saya perlu luruskan, potongan besi itu bukan dilempar kepada tiga orang yang bersitegang dengan saya. Saya hanya membanting besi. Jarak jatuhnya besi pun dua meteran dari orang itu, jadi sama sekali tidak mengenai bagian tubuhnya, " ujar Maksudi, Selasa (26/12/2023).
Sesaat berselang, ketegangan memuncak. Salah satu diantara mereka membusungkan dadanya ke Maksudi. "Dia ngadu badan ke badan saya, tapi saya saat itu tidak melawan dan saya diam saja, " katanya.
Dalam kejadian itu, Maksudi juga mengaku sempat dipiting, disundut rokok, ditendang hingga mengalami pemukulan.
Saat ketegangan terjadi, seorang warga yang datang untuk melerai yakni Jaya. Lalu ada beberapa pekerja yang menyaksikan peristiwa itu yakni Hasan, Hamid dan Mudi.
Baca juga:
Pledoi Pawang Hujan Mandalika
|
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja Hasan menyatakan bahwa besi itu bukan dilempar oleh Maksudi, melainkan dibanting dan besi itu tidak mengenai bagian tubuh tiga orang yang memeriksa pekerjaan tersebut.
Atas peristiwa yang dialami, dini hari Minggu 24 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 Wib, Maksudi melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kresek, namun diarahkan untuk melaporkan ke Polresta Tangerang.
"Jadi, saya dilaporkan pihak sana, saya juga melaporkan peristiwa yang saya alami, karena saya telah menjadi korban. Karena kedua-duanya melapor, kami justru difasilitasi oleh pihak Polsek Kresek melaporkan peristiwa ini ke Polresta Tangerang, " kata Maksudi.
Pasca terjadinya peristiwa itu, Maksudi juga tidak masuk kerja karena seluruh badannya terasa nyeri terkena pukulan. "Saya belum masuk kerja lagi, badan saya masih nyeri-nyeri, " akunya.
Tim