Masuki dan Rusak Properti Tanpa Izin, 2 Pria Diamankan Polresta Tangerang

    Masuki dan Rusak Properti Tanpa Izin, 2 Pria Diamankan Polresta Tangerang

    TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 2 orang pria masing-masing berinisial ES dan SA. Keduanya ditangkap karena disangka memasuki dan melakukan pengrusakan pekarangan orang lain tanpa izin.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa pengrusakan terjadi pada Sabtu, 17 April 2021 di Jalan Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.  Saat itu, pemilik lahan bernama Rahmana sedang melihat tanah miliknya.

    "Di lokasi, korban melihat 2 orang pria yang merusak plang pengumuman bahwa tanah itu dijual dan juga merusak pagar, " kata Wahyu di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Sabtu (4/12/2021).

    Korban kemudian berusaha melarang 2 pria itu. Namun kedua pria yakni tersangka ES dan SA tetap melakukan pengrusakan dengan dalih bahwa tanah itu adalah milik mereka. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang.

    "Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa kelengkapan bukti-bukti kepemilikan, ES dan SA kami tangkap dan kini berstatus tersangka, " ujar Wahyu.

    Tersangka ES dan SA dijerat Pasal 170 KUHP dan 406 KUHP dan/atau Pasal 167 KUHP karena diduga telah melakukan tindak pidana  pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama dan/atau pengrusakan terhadap barang dan/atau memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak.

    Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah plang, 1 bundel fotokopi fatwa waris, linggis, gergaji besi, dan fotokopi legalisir girik.

    "Kasus ini masih terus kami dalami guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain, " tandas Wahyu. ( Sopiyan )

    Batam Tangerang Banten
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Viral, Vidio PMI Asal Kresek Tangerang Berharap...

    Artikel Berikutnya

    Melawan Petugas Dengan Sajam Saat Pengosongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Cooling System Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Bersama Ketua RT dan LMK Ciptakan Pilkada Aman
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Palmerah Bersama Warga Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Lahan Hidroponik

    Tags