Modus Usaha Galian Tanah, Seorang Pria Diamankan Polresta Tangerang

    Modus Usaha Galian Tanah, Seorang Pria Diamankan Polresta Tangerang

    TANGERANG - Seorang pria berinisial AR (47) warga Kampung Kendal, Desa Sindang Panon, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dibekuk jajaran Polresta Tangerang Polda Banten. AR dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, tersangka AR menipu korban seorang perempuan berinisial IR (41), warga Perum Griya Bintang Mekar Sari, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

    "Tersangka mengiming-imingi atau menipu korban dengan modus bisnis galian tanah, " kata Wahyu di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Jumat (17/12/2021).

    Dikatakan Wahyu, tersangka mendatangi rumah korban pada pertengahan Maret 2020. Tersangka menawarkan kerja sama bisnis galian tanah yang akan dikirim ke kegiatan proyek urugan. Tersangka menjanjikan memberikan keuntungan sebesar Rp70 ribu per ritase kepada korban. Bahkan, untuk meyakinkan korban, tersangka menjanjikan surat jalan armada angkutan tanah atas nama korban.

    "Korban pun kemudian memberikan uang untuk modal kepada tersangka sebesar Rp. 684.000.000. Uang diberikan secara bertahap, " tutur Wahyu.

    Setelah selang beberapa bulan, tersangka tidak memberikan keuntungan yang dijanjikan. Bahkan uang modal yang diberikan pun tidak dikembalikan. Korban pun mengalami kerugian ratusan juta hingga kemudian melaporkan ke Polresta Tangerang.

     Penyidik dari Satreskrim Polresta Tangerang kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka AR sudah 2 kali dipanggil namun tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan. Hingga kemudian pada Rabu (15/12/2021), tersangka dijemput petugas saat tersangka berada di wilayah Rajeg.

    "Saat ini tersangka masih terus menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP, " pungkas Wahyu.(Sopiyan)

    KEDIRI JATIM
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Tangerang Tinjau Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pasarkemis Gelar Ops KRYD Sasaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Cooling System Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Bersama Ketua RT dan LMK Ciptakan Pilkada Aman
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Palmerah Bersama Warga Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Lahan Hidroponik

    Tags