Police Goes To School Sat Binmas Polres Tangsel di SMKN 8 Kota Tangsel dan SMP N 3 Cisauk

    Police Goes To School Sat Binmas Polres Tangsel di SMKN 8 Kota Tangsel dan SMP N 3 Cisauk

    TANGSEL - Personel Sat Binmas Polres Tangerang Selatan mengunjungi SMKN 8 Kota Tangerang Selatan yang beralamat di Jl. H. Jamat. Gg. Rais Buaran kec. Serpong Kota Tangerang Selatan, senin 9 september 2024.

    Kunjungan dalam rangka police goes to school tersebut dipimpin Ipda M. Irfan fauzi, S.H. (Kanit Bintibsos) dan Ipda Udin Jamaludin.

    Bertindak sebagai inspektur upacara pada upacara bendera di SMKN 8, Ipda Irfan memberikan himbauan kamtibmas terkait bahaya dan sanksi melakukan tawuran dan bahaya penggunaan Narkoba dan Obat dosis tinggi (daftar G).

    “jangan sampai adik adik sekalian terlibat tawuran dan narkoba, selain merugikan diri sendiri, keluarga dan sekolah, pelaku tawuran juga dapat dipidana”pesan Ipda Irfan.

    Kanit Bintibsos juga berpesan kepada para siswa untuk tidak ada tindakan bullying di sekolah maupun diluar sekolah serta bijak dalam penggunaan media sosial (tidak mudah terprovokasi berita hoaks).

    “tugas utama pelajar adalah belajar. Saya yakin sebagian besar disini mempunyai medsos, saya berpesan agar bijak dan hati hati dalam menggunakannya, kalau dulu ada istilah mulutmu harimaumu maka sekarang menjadi jarimu harimaumu”pungkasnya.

    Selain di SMKN 8 Kota Tangerang Selatan, Sat Binmas juga melaksanakan Police Goes To School di SMP N 3 Cisauk oleh Kanit Binkamsa Ipda Puji Rahayu dan perwira sat binmas Ipda Sentot Triatmojo, S.Pd., M.H. (Hendi)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Koordinasi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan...

    Artikel Berikutnya

    Akhirnya Calon Jamaah Umroh Melalui Travel...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI dalam Subsidi Tepat Sasaran
    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jumat Curhat Jaga Kamtibmas Pilkada Damai dan Cegah Tawuran
    PT. SBB di Demo Warga, Ombudsman RI Segera Panggil Pj Bupati Bogor dan Pemilik Perusahaan
    Dinilai Pemerintah Daerah Tidak Mampu Mengatasi Persoalan PERBUP akibat Adanya PSN di PIK 2, DPW LSM TAMPERAK akan Surati Presiden 
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu

    Tags