Sampah Menumpuk Tahunan, Pakar Nusantara: Kami Minta Dinas LH Kabupaten Tangerang untuk Respon Keluhan Warga

    Sampah Menumpuk Tahunan, Pakar Nusantara: Kami Minta Dinas LH Kabupaten Tangerang untuk Respon Keluhan Warga

    TANGERANG -  warga Bitung jaya, kecamatan Curug, kabupaten Tangerang keluhkan bau busuk sampah ditempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, bahkan sampah tersebut sangat banyak binatang lalat perterbangan memasuki rumah warga.

    Dilansir dari www.telemed.ihc.id
    Sampah yang dibiarkan menumpuk bertahun-tahun bisa memicu datangnya berbagai bakteri, virus dan parasit yang menyebabkan Penyakit yang disebabkan bakteri dari sampah, seperti salmonellosis, shigellosis, keracunan makanan stafilokokus, infeksi kulit dan tetanus. Sedangkan penyakit yang disebabkan oleh virus bisa berupa trakhoma, hepatitis A, gastroenteritis dan lain-lain. Lalu parasit yang berasal dari sampah dapat menimbulkan penyakit cacing tambang, cacing kremi dan cacing gelang.

    Sangat disayangkan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang sudah bertahun-tahun di desa Bitung Jaya kecamatan Curug kabupaten Tangerang tidak ada tindakan dari dinas lingkungan hidup dan satpol PP kabupaten tabgerang, bahkan hal ini di soroti aktivis yang sangat peduli masyarakat LSM Pakar Nusantara.

    Menurut Ketua Umum LSM Pakar Nusantara " pelaku pengelolaan sampah illegal dapat terjerat pasal 29 ayat (1) huruf e jo pasal 40 ayat (1) UU No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang tidak main-main hukumannya, bahkan mereka bisa didenda milyaran rupiah, tapi mengapa hal ini dibiarkan oleh dinas Lingkungan Hidup dan satpol PP kabupaten Tangerang." Tegasnya ketua Umum LSM pakar Nusantara yang biasa disapa Indra.

    Ditempat terpisah Mohamad Guruh aktivis pemerhati lingkungan mengatakan "dinas lingkungan hidup pemerintahan kabupaten Tangerang harus tegas dan jangan membiarkan sampah ini terus menerus meneror kesehatan warga sekitar, dinas lingkungan hidup harus segera membersihkan sampah yang mana sudah sangat merugikan masyarakat sekitar." Tambahnya. (Sopiyan/Red)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Pilih Fokus di Lembaga, Ahmad Sudita Caleg...

    Artikel Berikutnya

    ASSKaT League Tahun 2023 , 53 SSB Berlaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dinilai Pemerintah Daerah Tidak Mampu Mengatasi Persoalan PERBUP akibat Adanya PSN di PIK 2, DPW LSM TAMPERAK akan Surati Presiden 
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Satreskrim Polresta Bandara Soetta Berhasil Pertemukan Anak Perempuan dengan Sang Ayah Yang Dilaporkan Hilang di Terminal 2
    Belanja Masalah, Kombes Pol Roberto Pasaribu Turun Gunung Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Pelayanan Kepolisian di Wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta

    Tags