TANGERANG - Sejak pertemuan yang digagasi oleh Pihak Polresta Tangerang antara pihak Warga Desa Talagasari dengan Manajemen Vivo Mobile Indonesia, Jumat, 9 Juni 2023.
Dalam Pertemuan itu terjadi deadlock Dimana Pihak Pemerintah Desa Talagasari memberikan waktu 7 ( Tujuh ) hari kepada pihak Manajemen PT. Vivo Mobile Indonesia untuk melakukan evaluasi internal terkait pengajuan warga Desa Talagasari diantaranya:
1. Pengembalian Item Item Barang sisa produksi kepada Pihak Pengusaha Lokal sebagai pengangkat yang merupakan rekomendasi dari Pemerintah Desa Talagasari.
2. Penyerapan Tenaga Kerja Lokal skala prioritas.
3. Follow Up Rekomendasi 2 Kepala Desa yaitu Kades Talaga dan Talagasari yaitu PT. RJA ( Rezky Jaya Abadi ) sebagai Pengusaha Lokal.
Sejak pertemuan di Mapolresta Tangerang tersebut, Pihak Manajemen PT. Vivo Mobile Indonesia melakukan langkah langkah internal dengan meninjau kebijakan kebijakan yang dianggap keliru oleh Pemerintah Desa Talagasari sehingga menimbulkan folemik yang akhirnya arus dan gelombang protes warga yang terdampak kebijakan kebijakan koboy ini mengarah kepada Aksi Demo Warga yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 13 Juni 2023 di undur di Tanggal 21 Juni 2023.
Namun sekali lagi Pihak Vivo selalu melakukan hal hal keliru bahkan ibarat pepatah Jauh panggang dari Api. Kenapa demikian, pihak Vivo seharusnya melakukan review atas kebijakan kebijakan tersebut yang di anggap menuai protes itu segera diperbaiki, dan menyampaikan kembali kepada pihak Pemerintah Desa Talagasari atas koreksi yang dilakukan.
Kenapa mengirim perwakilan Outsourcing untuk melakukan lobi lobi dengan tema dan pertanyaan yang sama yaitu apa sebenarnya keinginan warga...???
Kemana Legal Perusahaan yang seharusnya menjadi penyambung lidah antara pihak manajemen dengan Pemerintah Desa Talagasari, jangan mengirim mitra mitra mereka yaitu Pihak Outsourcing dari PT. SPM dan PT. Gama Group untuk menemui pihak warga.
Edih Jayadi, Koordinator Aksi menilai hal ini rancu seakan pihak Manajemen ingin mengadu domba kami dengan Pihak outsourcing yang ada.
" Sekali lagi, kami tidak ada urusan dengan Pihak Outsourcing, Kami hanya berurusan dengan Pihak Manajemen PT. Vivo Mobile Indonesia yang telah melakukan kebijakan kebijakan yang merugikan kami baik Pengusaha maupun warga Talagasari, ' Papar Kang Uje, Aktivis Yang merupakan Kader Bacaleg dari salah satu Partai ini.
Lebih jauh, Kang Uje memamparkan, bagaimana tidak keliru harusnya waktu 7 hari yang kami berikan adalah waktu yang harus digunakan pihak manajemen PT.Vivo Mobile Indonesia untuk mengoreksi terkait kebijakan kebijakan yang menuai Folemik tersebut
" Jangan Kirim OS, Untuk Selesaikan masalah ini, Anda lah yang harus koreksi dan menyampaikan kabar baik terkait keinginan kami, ' Geram Kang Uje.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Talagasari Haji Subarno Singa Wijaya saat ditemui oleh Perwakilan Outsourcing di kediamannya pada Senin Malam 12 Juni 2023.
" Kami selaku Tuan Rumah bagaimana pun keadaannya kami terima kehadiran mereka, ' Papar H. Nano, akrab disapa ini.
H. Nano menyampaikan tetap komitmen warga kepada perwakilan Outsourcing itu bahwa 3 Point Keinginan Warga yang menjadi komitmen dan pembicaraan di Mapolresta Tangerang akan tetap menjadi agenda kami.
" Tinggal sampaikan saja, kepada pihak Manajemen PT. Vivo Mobile Indonesia bahwa Bahwa kerjasama selama ini harusnya dirawat dengan baik, jika ada hal hal atau perubahan dalam setiap perjanjian kontrak itu harusnya dikomunikasikan, " Ujar Kades H. Nano ditemani Ketua Forum Rt Asidin dan Jamaludin Kasi Pelayanan Umum Desa. Talagasari saat menerima perwakilan OS di rumahnya
Lain halnya dengan Jumadil Qubro, Pemerhati Sosial dan Lingkungan menilai langkah langlah yang dilakukan oleh Pihak manajemen Vivo adalah keliru dengan mengirim perwakilan Os untuk menyelesaikan masalah ini.
" Ini Keliru, Oke lah mereka di jadikan tameng sementara pihak yang diduga melakukan kekeliruan dan pemegang keputusan itu tidak langsung datang, saya selalu berfikiran positif bahwa kedatangan pihak Os tersebut untuk menyerap keinginan warga dan Pemerintah Desa Talagasari, " Kata Jumadil.
Dan, dikatakan langsung kepada perwakilan perwakilan Outsorcing bahwa 3 Point yang menjadi agenda kami silahkan sampaikan kepada Pihak Manajemen dan kami pun mempersilahkan kepada Pihak manajemen PT. Vivo Mobile Indonesia untuk bertemu dengan kami baik Pemerintah Desa Talagasari atau Perwakilan warga, ada waktu 7 hari kedepan. Kami mempersilahkan waktu itu digunakan untuk melakukan koreksi internal dan kami menunggu jawaban atas tuntutan kami.
" Kemana Legal Perusahaan, seharusnya mereka yang datang, Bukan pihak Os, Jauh panggang dari api, " tutupnya
Sebagaimana kita ketahui, pihak warga akan melakukan Aksi Massa Pada Hari Rabu, 21 Juni 2023 sebagaimana surat yang sudah dilayangkan Ke Mapolresta Tangerang melalui Kanit Intelkam. (Hadi/Red)