TANGERANG - Terapkan protokol kesehatan (prokes) ditengah penyebaran pandemi covid-19, Polresta Tangerang, Rabu Pagi (26/01/22) yang lalu memberikan bimbingan rohani dan pembinaan mental kepada para tahanan di ruang sel tahanan Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Tahti Akp Tatang Sutisna menjelaskan, siraman rohani atau pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bertujuan agar para tahanan tidak mengulangi lagi kesalahan yang melanggar hukum dengan taat dalam beribadah.
"Kegiatan Binrohtal tersebut menekankan harapan ketika sudah kembali ke masyarakat para tahanan menjadi lebih baik dan tidak melanggar hukum, ” tambahnya.
Kegiatan binrohtal selama ini dilaksanakan secara berkala, namun sempat berhenti karena adanya pandemi dan baru kita mulai lagi dengan penerapan prokes pungkasnya mengakhiri.
(HMS/Sopiyan)