TANGERANG - Pasca terjadinya perampasan kendaraan roda emapa yang dialami warga perumahan Griya Yasa Blok D 2/18 RT 003/RW 005 Desa pasir gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang,
H Toing (30) yang menjadi korban perampasan satu unit kendaraan roda empat oleh segerombolan Debt colector alias Mata Elang (Matel) yang melakukan penarikan paksa kendaraan bermotor di jalan pada hari kamis (20/7/2023).
Saat itu saya sedang bersama keluarga dan teman sedang berkendara, lalu tiba tiba saya dihampiri oleh beberapa orang yang mengaku dari debt colector
"Pas melewati perumahan regensi Pasar Kemis saya diberhentikan dan ditarik paksa dan ikut kedalam mobil, lalu saya di turunkan di pinggir jalan tol Kedaton Cikupa mereka langsung kabur, padahal saya kendaran ini hanya pinjam dari pak Suyoto, sudah saya jelaskan mari kita ngobrol dulu dengan pemiliknya, tapi mereka memaksa dan malah kabur, " Ucap H Toing
Sementara itu Suyoto pemilik kendaran Toyota Calya miliknya tersebut mengatakan, " mobil saya ini sudah diangsur sebanyak 9 kali angsuran, namun di bulan terakhir kolektor yang sering mengambil tagihan di rumah tak pernah datang hingga saat ini, dan memang sudah di hubungi agar mengambil uang angsurannya,
Kolektor yang biasa mengambil setoran gak kunjung datang lagi sampai enam bulan terakhir tertunggak sampai terjadinya perampasan kendaraan yang sedang di pinjam saudara saya H toing untuk acara keluarga katanya
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Ketua LSM TAMPERAK kabupaten Tangerang Ahmad Sudita, mengatakan" Preman berkedok Matel sudah membuat resah tidak peduli pengendara motor dan mobil ada anak kecilnya, akibat ulah Matel itu, ada dampak psikologis terhadap masyarakat dan anak anak, " ujarnya.
Saat ini marak preman berkedok Matel (mata elang) di wilayah hukum Polsek pasar Kemis, hal itu sangat meresahkan masyarakat.
"Penarikan paksa di depan kedua anak yang masih kecil ini sama saja dengan begal, ini harus diwaspadai bahwa sekarang itu banyak begal ngaku ngaku Matel, "ketua LSM tamperak merasa kecewa dengan kejadian ini.
Ahmad Sudita meminta jajaran Polsek pasar Kemis harus turun tangan tertibkan agar tidak terkesan membiarkan para Matel yang membuat masyarakat menjadi resah.
"Saya minta jajaran Polsek pasar Kemis untuk segera melakukan sweeping terhadap Matel ini, " tegas Sudita.
"Diketahui beberapa titik lokasi mangkalnya sejumlah Matel (mata elang) di wilayah hukum Polsek pasar Kemis diantaranya sebelah pom bensin perumahan bumi indah prapatan pasar kemis, prapatan PT. Ikad keramical, jembatan toll pasir gadung Kedaton, jembatan kali item pom bensin Leles jalan raya cadas, tempat mangkalnya para perampas kendaraan bermotor (matel)
"Ini menjadi catatan jajaran Polresta Tangerang untuk tanggap laporan masyarakat Ambil tindakan presisi melakukan sweeping matel (mata Elang) yang meresahkan warga masyarakat dan juga akan tembuskan hal ini ke Kapolda Banten TNI polri Republik Indonesia karena premanisme secara terang terangan perampasan kendaraan bermotor sudah mencoreng keamanan dan ketentraman masyarakat, "pungkas Ahmad Sudita. (Sopiyan/Red)