Pemdes Palasari Legok Tetap Berupaya Wujudkan Program PTSL Bagi Warganya di BPN Kabupaten Tangerang

    Pemdes Palasari Legok Tetap Berupaya Wujudkan Program PTSL Bagi Warganya di BPN Kabupaten Tangerang

    TANGERANG, - Pemerintahan Desa Palasari Kecamatan Legok masih berupaya keras dalam mewujudkan harapan warganya untuk mendapatkan sertifikat tanah dari program PTSL ditahun ini. 

    Ucu Samsuri selaku kepala desa Palasari menjelasan kepada wartawan bahwa keinginan warganya di kampung Pasir Gaok sangat antusias dalam mengikuti program PTSL tahun ini dari Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Tangerang, Selasa, 14/2/2023.

    "Sejak awal saya menjabat menjadi kepala desa Palasari tetap berupaya mengajukan permohonan keikutsertaaan PTSL buat warga yang sejak dini mempersiapkan data ukur tanahnya, " ujar Ucu Samsuri. 

    Ditambahkannya, meski ada kendala keterlambatan proses realisasi PTSL warganya dari BPN dikarenakan berbenturan dengan adanya Tanah Kodam Jaya seluas 250 hektare namun luasnya tanah di desa Palasari adalah 460 hektare, itu yang akan di perjuangan untuk disertifikat oleh BPN. 

    "Tahun ini saya sudah melampirkan permohonan keikutsertaan PTSL di BPN dan ditembuskan ke Bupati kabupaten Tangerang, mohon dukungannya, " harap Ucu Samsuri. 

    Terpisah, salah satu warga kampung Pasir Gaok yang nggak ingin namanya disebutkan berharap tahun ini pihak BPN kabupaten Tangerang dapat memenuhi kebutuhan warga lainnya untuk mendapatkan sertifikat secepatnya. (J. Sianturi) 

    tangerang banten
    Johanda Sulaiman Sianturi

    Johanda Sulaiman Sianturi

    Artikel Sebelumnya

    Direktur PT. Wiratama Palsticatama Keberatan,...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Tangsel Terima Hibah TPU dari Pemkab...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Cooling System Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Bersama Ketua RT dan LMK Ciptakan Pilkada Aman
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Palmerah Bersama Warga Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Lahan Hidroponik

    Tags